Redaksi PT. Media Sorot Utama (MSU) Sorot Perkara
PT. Media Sorot Utama (MSU) – Sorot Perkara adalah sebuah entitas media yang memiliki struktur organisasi yang kuat dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan dedikasi untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya, MSU memainkan peran penting dalam dunia jurnalistik Indonesia. Komitmen mereka terhadap kebebasan pers dan transparansi informasi menjadi pilar utama dalam menjalankan tugas jurnalistik –Tentang Kami.
Redaksi media memainkan peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Salah satu perusahaan media yang beroperasi di Indonesia adalah PT. Media Sorot Utama (MSU). Perusahaan kanal.sorotperkara.co.id memiliki Badan Hukum RI No. AHU-0061411.AH.01.01. Tahun 2022, yang menegaskan legalitas dan keseriusan dalam dunia jurnalistik.
Sejarah Berdirinya MSU
PT. Media Sorot Utama (MSU) Sorot Peraka News didirikan oleh Pius Manalu S.E dengan visi untuk menjadi sumber informasi yang terpercaya dan berkualitas di Indonesia. Sejak awal, MSU telah berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat dan objektif. Tantangan awal yang dihadapi termasuk persaingan dengan media lain dan membangun jaringan korespondensi di berbagai daerah.
Landasan Hukum
MSU beroperasi dengan mematuhi beberapa undang-undang penting, antara lain:
Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999
Undang-undang ini mengatur kebebasan pers dan melindungi hak-hak wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah hasil dari pelaporan yang independen dan bebas dari intervensi. [Selengkapnya]
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008
Berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, undang-undang ini menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan dari pemerintah dan lembaga publik lainnya. Ini membantu menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. [Selengkapnya]
Undang-Undang No. 28 Tahun 1945
Undang-undang ini menegaskan kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan, yang merupakan hak setiap warga negara. Ini adalah fondasi penting bagi media untuk beroperasi dengan bebas dan menyampaikan berbagai pandangan kepada publik.[Selengkapnya]
Struktur Organisasi MSU
MSU Media Sorot Perkara memiliki struktur organisasi yang solid untuk mendukung operasionalnya, yang terdiri dari beberapa bagian utama:
Pimpinan Utama
Pimpinan utama dalam MSU adalah:
- Pendiri: Ryan Pratama H
- Pimpinan Perusahaan: Pius Manalu S.E
- Pimpinan Umum: Ryan Pratama H
Dewan Redaksi
Dewan Redaksi MSU terdiri dari profesional yang berpengalaman di bidang jurnalistik:
- Mulyani: Dewan Redaksi
- Ryan Pratama H: Pimpinan Redaksi
- Hendra Prayoga: Wakil Pimpinan Redaksi
- Deni Mulyamin: Sekretaris Redaksi
- Rudi: Redaktur Pelaksana
- Ira Guntira: Staff Redaksi
- Sri Mulyani: Litbang
- Dewi Kuraesin: Bendahara
- HG : Seo Specalis | Generative Engine Optimization (GEO) | Ite | Pengurus dan Penanggung Jawab Website kanal.sorotperkara.co.id
Asosiasi Wartawan
MSU tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang memperkuat kredibilitas dan profesionalisme wartawan yang tergabung.
Editor
Tim editor yang berpengalaman, termasuk Muhammad Lutfi Ishaq dan M. Taupik, memastikan kualitas dan keakuratan konten yang diterbitkan.
Dewan Pembina
Dewan Pembina MSU terdiri dari tokoh-tokoh terkemuka seperti:
- Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N
- Pius Manalu, S.E
- Irjen.Purn Taupik Hidayat S.H
- Brigjen Pol.Drs.H. Budi Setiawan, M.M
- Kardi Panjaitan S,H
- Dede,S.H
- Ganep
Kabid Investigasi dan Tim Investigasi
Bagian investigasi dipimpin oleh Agus Hermawan dengan anggota tim Fahmi Hamzah, Sugiman, dan Dodi Permana. Mereka bertugas mengungkap fakta di balik berita.
Perwakilan Wilayah
MSU memiliki jaringan luas dengan perwakilan di berbagai wilayah Indonesia untuk memastikan cakupan berita yang menyeluruh.
Wilayah Jawa Barat
- Kaperwil Jawa Barat: Rustandi
- Korwil Priayangan: Asep Hidayat
- Kabiro Bandung: Peri Nurjaman
- Wartawan Bandung: Herry, Dede, Cecep Syarif, Cecep H, Yuliana, Bambang Budianto
- Kabiro Kab. Bandung: Deddy Zaelan
- Kabiro KBB: Yusup Hermawan
- Kabiro Garut: Yadi Mulyadi
- Wartwan Garut: Dindin Purwandi, Adi Hadiansyah
- Kabiro Cirebon: Priyo Andi D
- Kabiro Sukabumi: Atep
- Kabiro Purwakarta: (belum diisi)
- Kabiro Subang: (belum diisi)
- Wartawan Tasik: Endang Lesmana
- Kabiro Cianjur Selatan: Suryadi
- Wartawan Cianjur: Ahyar
- Kabiro Bogor: (belum diisi)
- Wartawan Bogor: Kasiyanto
- Kabiro Kota Bekasi: Yahya
- Kabiro Kab. Bekasi: Yanto
- Wartawan Bekasi: Abi Alfiansyah
- Kabiro Ciamis: Ujang Kuswara
- Wartawan Priangan Timur: Mulyono
- Wartawan Tangerang: George SJ
Daerah Maluku
- Kaperwil Maluku: Semy Nobel Batlolone
- Kabiro Kab. Tanimbar: (belum diisi)
Wilayah Sumut
- Kaperwil Sumut: Serman Padang
- Kabiro Deli Serdang: Dirman S. Manalu
- Kabiro Tapsel Sumut: (belum diisi)
- Kabiro Asahan Sumut: Anton A. Manalu
- Kabiro Batu Bara Sumut: Hendi
- Kabiro Medan: Fauziah
- Kabiro Dairi Pakpak Bharat: (belum diisi)
- Wartawan Dairi: Martua Meka, Aspret B. Manalu
- Kabiro B. Belitung: Cecep Hendra Irawan
- Wartawan Lampung: Johanto
- Wartawan Palembang: Supriadi
Stop Pers
Setiap wartawan dan wartawati MSU harus terdaftar secara resmi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tugas yang sah. Ini untuk memastikan bahwa hanya individu yang berwenang yang dapat melakukan kegiatan jurnalistik atas nama MSU.
Informasi Tambahan
Untuk verifikasi lebih lanjut atau jika terdapat oknum yang mengatasnamakan anggota MSU tanpa ID card/KTA yang sah, masyarakat dapat menghubungi redaksi di nomor HP 088223687910 atau 083178121507. Alamat redaksi MSU berada di komplek, Jl. Sukup Baru No.34, Kec. Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat 40619. Untuk informasi mengenai tata usaha dan sirkulasi iklan, dapat menghubungi Layanan Redaksi.
FAQs
Anda dapat menghubungi redaksi melalui nomor HP 088223687910 atau 083178121507.
Ya, setiap wartawan MSU SorotNews akan dilengkapi dengan KTA dan Surat Tugas yang berlaku.
Tentu, MSU (Media Sorot Utama) tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
Alamat redaksi MSU berada di komplek, Jl. Sukup Baru No.34, Kec. Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat 40619.
Ya, pastinya karena resmi bisa langsung datang ke lokasi