Sejumlah Kepala Desa di Cisewu Desak Camat Segera Lengser

Garut-Sejumlah kepala desa di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja Camat Cisewu yang dinilai tidak bersinergi dengan pemerintah desa. Para kepala desa tersebut mendesak agar Camat Cisewu segera lengser dari jabatannya.

Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hubungan antara camat dan kepala desa selama ini tidak harmonis, termasuk dengan Kapolsek Cisewu.

“Kami merasa bahwa kinerja camat tidak mendukung pembangunan desa dan tidak melakukan koordinasi yang baik dengan para kepala desa. Hal ini berdampak negatif terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat dihubungi media pada Jumat (7/9).

Selain itu, beberapa kepala desa juga mengeluhkan sikap camat yang dinilai otoriter dan kurang transparan dalam pengambilan keputusan terkait program-program pembangunan di wilayah mereka.

“Kami merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas bersama,” kata salah satu kepala desa lainnya yang juga enggan disebutkan namanya.

Menanggapi desakan tersebut, Camat Cisewu, Hery, menyatakan bahwa ia selalu berusaha bekerja sama dengan semua pihak, termasuk Kapolsek Cisewu.

“Kapolsek sering datang dan setiap acara di kecamatan, kami selalu mengundangnya ke kantor kecamatan,” ujar Hery.

Terkait hubungan dengan para kepala desa, Hery mempersilakan untuk bertanya langsung kepada mereka.

“Dari sembilan kepala desa, mungkin saja ada yang kurang puas dengan kebijakan saya, itu saya pikir hal yang wajar, saya bukan alat pemuas,” kata Hery sambil tertawa.

Hery juga menegaskan bahwa ia tidak pernah mempersulit apapun yang seharusnya mudah selama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.

“Pak Kapolsek Cisewu yang sekarang adalah kapolsek baru, baru sekitar satu bulan,” lanjut Hery.

Sementara itu, pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Cisewu dengan anggaran sebesar Rp1.760.240.765 yang bersumber dari APBD Garut tahun 2023, saat ini menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis dan masyarakat mempertanyakan kualitas dan kuantitas pembangunan yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Camat Cisewu, Hery, menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan.

“Hal ini terjadi karena yang mengontrol pembangunan bukanlah ahlinya,” ujar Hery saat dikonfirmasi awak media.

Perlu diketahui, Gedung Kantor Kecamatan Cisewu telah diresmikan oleh Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, pada 5 Desember 2023, yang juga ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian.

Namun, beberapa kepala desa di Kecamatan Cisewu mengaku tidak mengetahui bahwa gedung kantor kecamatan tersebut telah diresmikan oleh Bupati.

“Menurut kami, Pak Rudy Gunawan dulu datang ke Kecamatan Cisewu hanya untuk kunjungan kerja, bukan untuk meresmikan kantor kecamatan,” ujar seorang kepala desa yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kontroversi terkait pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Cisewu ini terus berkembang, dengan berbagai pihak yang meminta penjelasan lebih lanjut terkait ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan dan proses peresmiannya.

Tinggalkan Balasan