Sat Reskrim Polres Ciamis Datangi TKP Kecelakaan Tertemper Kereta Api di Cijeungjing

CIAMIS ~ Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi tempat kejadian perkara kecelakaan tertemper kereta api di Jalur Kereta Api 292+1/2 Petak BJG-CI. Tepatnya berada di sekitar Dusun Sukasenang Rt. 01 Rw. 10, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kedatangan tim Sat Reskrim Polres Ciamis yang terdiri dari anggota Piket Satuan dan Unit Identifikasi itu untuk mengumpulkan sejumlah keterangan terhadap persitiwa itu. Serta melakukan evakuasi korban tertemper kereta api.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, dimana laporan dari Masinis KA Lodaya Relasi SLO-BDG bahwa telah ada seseorang yang tertemper kereta api. Laporan itu disampaikan kepada kedua petugas jaga perlintasan di wilayah Dusun Sukasenang Bojongmengger. Kedua petugas itu langsung melaporkan kepada Polres Ciamis dan segera ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Joko Prihatin, SH., dalam keterangan resminya, Minggu (8/9/2024).

“Anggota dilapangan kemudian membawa korban ke RSUD Kabupaten untuk penangan lebih lanjut,” kata AKP Joko Prihatin menambahkan.

Adapun kondisi korban, kata AKP Joko Prihatin, diketehaui dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini pihaknya masih terus mencari identitas dari korban.

“Korban sebanyak 1 orang dan meninggal dunia. Sementara untuk identitas korban sampai berita ini disampaikan belum diketahui,” ucap AKP Joko Prihatin.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Tinggalkan Balasan