Penangkapan Pelaku Pencurian di Pameungpeuk
kanal sorot garut: Baru-baru ini, Polsek Pameungpeuk berhasil menangkap seorang pria yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian di Toko Ilham, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono menjelaskan bahwa pelaku bernama AR (24), merupakan warga Kecamatan Pakenjeng.
Detail Kejadian
Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Senin (29/08/2024) sekitar pukul 03.25 WIB di Toko Ilham yang berada di Kampung Cigodeg Desa Paas. Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan merusak kunci gembok menggunakan potongan besi kunci pas. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berupa rokok berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) milik pemilik toko, Ilham (31), warga Kecamatan Pameungpeuk.
Langkah Kepolisian
Polsek Pameungpeuk yang menerima laporan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (3/9/2024). Dari penangkapan ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bilah potongan besi kunci pas, 1 potong baju kemeja warna abu-abu bergaris, dan 1 potong celana jeans warna biru yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
Kerugian dan Langkah Selanjutnya
Korban, Ilham (31), mengalami kerugian mencapai Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah). Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. “Kami akan terus melakukan investigasi lebih dalam terkait keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” ujar Kapolsek Pamengpeuk, Bangbang Sudarsono.
Demikian berita penangkapan pelaku pencurian di Toko Ilham, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Polsek Pameungpeuk diharapkan terus menjaga keamanan dan kenyamanan bagi warga setempat.