Polres Garut Dampingi Pendataan Dan Penilaian Kerusakan Rumah

Garut | Polres Garut lakukan pendampingan Pendataan dan Penilaian Kerusakan Rumah untuk menentukan klasifikasi inventarisir rumah dampak gempa di Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut Sabtu (21/9/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan selain memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak gempa juga melakukan pendampingan tim asesmen tersebut.

Kegiatan pendataan ini di hadiri oleh Tenaga Ahli PNPB Pusat, BPBD Provinsi Jabar, BPBD Kabupaten Garut, Disperkim Kabupaten Garut dan Forkopimcam Pasirwangi.

Penilaian asesmen klaster rumah yang rusak menggunakan metode Inventarisir ahli yang telah di bentuk dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan anggaran untuk ganti rugi korban gempa bersumber dari anggaran pemerintah.

“Saat ini tim Asesmen sedang melakukan pendataan di wilayah Kecamatan Pasirwangi terhadap bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa.” Ujar Aji.

Tinggalkan Balasan